Selasa, 01 Juli 2014




Muhammad Zaki Aziz
1113018200040
Psikologi Pendidikan














I.                   Latar Belakang
            Pada dasarnya belajar adalah suatu proses usaha yang melibatkan aktivitas mental yang terjadi dalam diri seorang individu sebagai akibat dari proses interaksi aktif dengan lingkungannya untuk memperoleh suatu perubahan dalam bentuk pengetahuan, pemahaman, tingkah laku, keterampilan dan nilai sikap yang bersifat relatif dan berbekas.
            Seorang peneliti terkemuka bernama Jerome S. Brunner memberikan beberapa gambaran tentang kebutuhan teori belajar pada proses pembelajaran. Teori pembelajaran merupakan penyedia panduan bagi pengajar untuk membantu siswa didik dalam mengembangkan kognitif, emosional, sosial, fisik, dan spiritual. Secara umum, terdapat tiga macam teori belajar yang sudah dikenal, yakni: Teori belajar Behavioristisme, Teori Belajar Kognitif dan Teori Belajar Konstruktivistisme. Teori belajar kognitif lebih menekankan pada belajar merupakan suatu proses yang terjadi dalam akal pikiran manusia karena manusia akan selalu belajar dalam segala aspek kehidupannya.
II.                Tujuan Penulisan
1.      Dapat menguraikan definisi teori belajar kognitif (C2).
2.      Dapat menyebutkan tokoh-tokoh teori belajar kognitif (C1).
3.      Dapat membuat RPP berdasarkan teori belajar kognitif (P2).

III.             Teori Belajar Kognitif
A.    Pengertian teori belajar kognitif

            Istilah “Cognitive” berasal dari kata cognition yang berarti mengerti, pengertian. Kognitif adalah proses yang terjadi secara internal di dalam pusat susunan saraf pada waktu manusia sedang berpikir (Gagne dalam Jamaris, 2006).  Pengertian yang luasnya cognition adalah perolehan, penataan, dan penggunaan pengetahuan(Neisser, 1976).
            Menurut para ahli jiwa kognitifis, tingkah laku seorang anak itu senantiaasa didasarkan pada kognisi, yaitu tindakan mengenal atau memikirkan situasi dimana tingkah laku itu terjadi. Fokus utama dari psikologi kognitif adalah begaimana orang memperoleh, memproses, dan menyimpan informasi. Kognitif merupakan salah satu aspek penting dari perkembangan peserta didik yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran dan sangat menentukan keberhasilan mereka disekolah. Guru sebagai tenaga kependidikan yang bertanggung jawab melaksanakan interaksi edukatif didalam kelas, perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang perkembangan kognitif peserta didiknya.
            Teori belajar kognitif menjelaskan belajar dengan memfokuskan pada perubahan proses mental dan struktur yang terjadi sebagai hasil dari upaya untuk memahami dunia. teori belajar kognitif yang digunakan untuk menjelaskan tugas-tugas yang sederhana seperti mengingat nomor telepon dan kompleks seperti pemecahan masalah yang tidak jelas.

B.     Teori belajar kognitif menurut beberapa tokoh
1.    Teori Kognitif Jean Piaget
Tahap
Usia/Tahun
Gambaran

Sensorimotor


0 – 2
Bayi bergerak dari tindakan refleks instinktif pada saat lahir sampai permulaan pemikiran simbolis. Bayi membangun suatu pemahaman tentang dunia melalui pengkoordinasian pengalaman-pengalaman sensor dengan tindakan fisik

Preoperational

2 – 7
Anak mulai mempresentasikan dunia dengan kata-kata dan gambar-gambar ini menunjukan adanya peningkatan pemikiran simbolis dan melampaui hubungan informasi sensor dan tindak fisik.

Concrete operational

7 – 11
Pada saat ini anak dapat berfikir secara logis mengenai peristiwa-peristiwa yang konkrit dan mengklasifikasikan benda-benda kedalam bentuk-bentuk yang berbeda.

Formal operational

11 – 15
Anak remaja berfikir dengan cara yang lebih abstrak dan logis. Pemikiran lebih idealistik.
            Piaget percaya bahwa pemikiran anak-anak berkembang menurut tahap-tahap atau periode-periode yang terus bertambah kompleks. Piaget juga menyakini bahwa pemikiran seorang anak berkembang melalui serangkaian tahap pemikiran dari masa bayi hingga masa dewasa. Kemampuan bayi melalui tahap-tahap tersebut  bersumber dari tekanan biologis untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan (melalui asimilasi dan akomodasi) serta adanya pengorganisasian strukur berfikir. Tahap-tahap pemikiran ini secara kualitatif berbeda pada setiap individu. Demikian juga, corak pemikiran seorang anak pada satu tahap berbeda dari corak pemikirannya pada tahap lain. Tahap-tahap perkembangan pemikiran ini dibedakan piaget atas 4 tahap, yaitu tahap pemikiran sensoris-motorik , praoperasioanal, operasional kongkret, dan operasional formal. Akan tetapi, piaget tidak menetapkan secara tegas batasan-batasan umur pada masing – masing tahap. Batasan umur pada masing – masing tahap diberikan oleh Ginsburg dan Opper ( Mussen, et all, 1969).
Tahap-tahap perkembangan menurut Piaget ini diringkas dalam tabel beriku
2.    Teori Kognitif Menurut Bruner
Perkembangan kognitif yang dikemukakan oleh Bruner terbagi mejadi tiga tahap, yaitu enaktif, ikonik, dan simbolik. Selanjutnya, ketiga tahap perkembangan ini disebut sebagai model dalam menyajikan pelajaran. Ketiga model penyajian ini adalah.
a.   Penyajian  enaktif
Penyajian enaktif adalah penyajian yang dilakukan melalui tindakan. Penyajian seperti ini sangat diperlukan oleh anak-anak yang mulai dapat memahami beberapa aspek realita atau kejadian tanpe menggunakan imajinasinya atau kata-kata. Ia akan dapat memahami sesuatu dari berbuat atau melakukan sesuatu.
b.   Penyajian ikonik
Penyajian ikonik dilakukan melalui serangkaian gambar-gambar atau sesuatu yang menggambarkan suatu konsep tetapi tidak mendefinisikannya. Penyajian ini bergantung pada visual organisasi sensorik anak.
c.   Penyajian simbolik
Bahasa adalah dasar penyajian simbolik. Penyajian simbolik ini dibuktikan oleh kemampuan seseorang untuk memikirkan proposisi dibandingkan objek. Pada tahap ini, mungkin seorang anak sudah dapat menerangkan sesuatu hal atau mungkin proses terjadinya sesuatu.
3.    Teori kognitif menurut Vigotsky
Lev Semyonovic Vigotsky dilahirkan di Rusia pada 1896. Ia berasal dari keluarga Yahudi yang terpelajar, pada usia 15 tahun ia dijuluki profesor cilik karena reputasinya dalam memimpin diskusi-diskusi mahasiswa. Vygotsky memperoleh gelar sarjana dalam bidang hukum dari Moscow University. Ia juga menggeluti literatur linguistik, kesenian, ilmu sosial, dan filsafat. Ia kemudian tertarik dalam bidang psikologi, dan menjadi pelopor teori belajar yang berbasis pada perkembangan sosial. Selama bekerja di bidang psikologi di negara bagian barat Rusia, ia menemukan anak-anak yang cacat sejak lahir, buta, tuli, dan terbelakang mental. Kemudian mencari cara untuk mengatasi masalah potensial anak-anak dengan isu dalam perkembangan kognitif.
3.1. Pokok-pokok teori Vygotsky
           Proses belajar menurut Vigotsky terjadi dalam wilayah Zone Proximal Development (ZPD), yakni wilayah antara apa yang diketahui dan apa yang belum diketahui. Vigotsky mendefinisikannya untuk tugas-tugas yang sulit dikuasai sendiri oleh siswa, tetapi dapat dikuasai dengan bimbingan dan bantuan orang dewasa atau siswa yang lebih terampil (Santrock, 1995 dalam Rita Eka Izzati dkk). Vygotsky berfokus pada koneksi antara orang-orang dan konteks budaya di mana mereka bertindak dan saling berhubungan atau saling berbagi pengalaman. Menurutnya manusia menggunakan tools yang bersumber dari suatu kultur, termasuk bahasa lisan dan tulisan yang dimediasi oleh lingkungan sosial. Dia juga percaya bahwa pada awalnya anak-anak mengembangkan tools ini untuk melayani fungsi sosial, dan mengomunikasikan kebutuhan-kebutuhannya. Internalisasi nilai-nilai budaya melalui interaksi sosial mendorong kemampuan dan keterampilan berpikir. Kemampuan berpikir dan berbicara/bahasa tidak dapat eksis tanpa pergaulan sosial.
Gambar 1: Peserta didik ikut berpatisipasi dalam KBM. Ketika Pieget mengobservasi anak-anak muda yang berpartisipasi dalam suatu percakapan egosentris, ia menganggapnya bahwa anak tersebut berada dalam fase preoperational. Sebaliknya, Vigotsky memandang egosentris bahasa dan percakapan semacam itu sebagai transisi dari proses sosial dalam bahasa ke pemikiran internal.(Driscoll, 1994). Menurutnya ada hubungannya antara berfikir dengan bahasa.  Bahasa dan berpikir mulanya adalah independen satu dengan lainnya. Dalam bentuknya paling awal bahasa berfungsi untuk mengeskpresikan perasaan dan fungsi sosial lain, wujudnya menangis, berteriak, mengeluh, bersorak, dan semacamnya, ia menyebutnya thoughtless language. Dalam bentuknya paling awal berfikir berfungsi untuk memecahkan masalah, di mana berfikir tanpa bahasa (languageless thought).
Sebagaimana halnya Pieget, sebagai ahli psikologi kognitif, Vigotsky, sebagai seorang pakar psikologi kognitif berorientasi pada pengembangan kognitif dan gagasan tentang peran budaya dan aplikasinya secara langsung dalam proses belajar mengajar di kelas.

IV.              Analisis Teori
            Teori belajar kognitif didasarkan pada keyakinan bahwa peserta didik aktif dalam upaya untuk memahami bagaimana dunia bekerja, kepercayaan ini konsisten dengan Piaget dan Vygotsky tentang pemandangan pengembangan pelajar. Pembelajar melakukan lebih dari sekedar menanggapi. Mereka mencari informasi yang membantu mereka dari jawaban pertanyaan, mereka memodifikasi pemahaman mereka berdasarkan pengetahuan baru, dan perubahan sikap mereka dalam menanggapi peningkatan pemahaman.
Teori belajar kognitif didasarkan pada empat prinsip dasar:
  1. Pembelajaran aktif dalam upaya untuk memahami pengalaman.
  2. Pemahaman bahwa pelajar mengembangkan tergantung pada apa yang telah mereka ketahui.
  3. Belajar membangun pemahaman dari pada catatan.
  4. Belajar adalah perubahan dalam struktur mental seseorang.



V.                Kreativitas dan inovasi
            Berdasarkan teori kognitif terdapat beberapa ayat yang berhubungan dengan teori tersebut, antar lain:

1.      Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 13, artinya:
“Apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman”. Mereka menjawab:”Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang bodoh tetapi mereka tidak tahu.”
            Pengertian ayat tersebut ialah orang-orang bodoh tetapi mereka tidak tahu, tidak tahu kepada siapa mereka beriman, pecerminan keimanan karena mereka tidak belajar mengenai keimanan mereka. Jadi seorang yang belajar mengenai keimanan, menghafal rukun-rukun iman, memahami arti iman sesungguhnya maka secara tidak langsung mereka telah mempraktekan teori kognitif.

2.      Al-Qur’an Surat Al-Iqra’ ayat 1 , artinya:
(1). Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan
    Pengertian ayat tersebut ialah sebuah perintah kepada kita untuk membaca, tetapi ketika kita tidak memiliki pengetahuan baca maka kita tidak dapat menjalankan perintah tersebut. Teori kognitif yang menganut pengetahuan-pengetahuan dasar akan ilmu membuat kita lebih memahami akan suatu perintah.

3.      Al-Qur’an Surat Al-Mujadila ayat 11, artinya:
“Hai orang-orang yang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan:”Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
            Pengertian ayat tersebut ialah perintah kepada suatu hal, jika kita tidak mengetahui hal yang diperintahkan tersebut maka kita akan bertanya dan terjadilah proses pembelajaran yang merupakan bagian dari teori kognitif.

4.      Hadits Nabi:
·         “Dari Ibnu Abbas RA berkata: bagi orang-orang yang berilmu (ulama) beberapa derajat diatas derajat orang mukmin dengan berbanding 700 derajat. Antara derajat yang satu dengan yang lain mencapai 500 tahun dikatakan: “ilmu lebih utama dari amal melalui 5 sistem: 1) Ilmu tanpa amal pun tetap ada, dan amal tanpa ilmu tak akan bisa, 2) Ilmu tanpa amal bisa manfaat, dan amal tanpa ilmu tak ada manfaatnya, 3) Amal adalah permistian, dan ilmu yang menerangi seperti lampu, 4) Ilmu adalah ucapan para nabi, 5) Ilmu adalah sifat Allah, dan amal adalah sifatan hamba, sementara sifat Allah lebih utama dari sifatan Hamba”. (Durrotun Nasihin) (H.R. Ahmad)

·         “Ibnu Mas’ud RA berkata: kalian mesti berilmu (menguasai ilmu) sebelum mati menjemput. Maka demi “dzat” yang menguasai diri yang menyayangi seseorang yang meninggal di jalan Allah dengan mati syahid. Sesungguhnya Allah akan membangkitkannya (ulama) karena kemuliaannya. Sesungguhnya seorang dilahirkan tanpa ilmu dan ilmu bisa di dapat melalui dipelajari”. (H.R. Tirmidzi)
            Hadits tersebut sangat jelas untuk kita bahwa ilmu bisa di dapat melalui pembelajaran dan pembelajaran adalah kegiatan inti menghafal, mengenal, dan memahami  suatu ilmu yang merupakan proses dari teori kognitif.













 










 Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan Teori Kognitif


Jenjang Pendidikan     : SMP
Mata Pelajaran            : Matematika
Kelas/Semester            : IX/II
Alokasi Waktu            : 2x40 menit

A.  Standar Kompetensi
Memahami dan mengerti arti Statistika

B.   Kompetensi Dasar
1.    Mengingat bentuk persoalan yang berkaitan dengan statistika (C1).
2.    Menerapkan permasalah statistika pada rumus yang sesuai (P2).

C.   Indikator
1.    Mengenali persoalan tentang statistika (C1).
2.    Memberi contoh persoalan mengenai statistika dalam kehidupan sehari-hari (C2).

3.    Menghafal rumus-rumus tentang statistika (C1).
4.    Membedakan rumus statistika dengan rumus yang hapir serupa (C2).
5.    Memecahkan permasalahan statistika dengan rumus yang tepat (C4).

D.  Tujuan Pembelajaran
  PB 8: Perkembangan Kognitif
      Tujuan kognitif atau Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup
      kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang
      menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.
      3.1.     Siswa mampu menjelaskan penyelesaian statistika dengan rumus yang tepat.
    
PB 3: Perkembanagan Psikomotorik
      Ranah Psikomotorik meliputi gerakan dan koordinasi jasmani,
      keterampilan motorik dan kemampuan fisik. Ketrampilan ini dapat
      diasah jika sering melakukannya. Perkembangan tersebut dapat
      diukur sudut kecepatan, ketepatan, jarak, cara/teknik pelaksanaan.
      3.2. Siswa mampu mempraktekkan rumus statistika pada soal yang sesuai.
    
PB 9: Perkembangan Konsep diri dan Emosi
      Konsep diri bukan merupakan faktor bawaan atau herediter. Konsep
      diri merupakan faktor bentukan dari pengalaman individu selama 
      proses perkembangan dirinya menjadi dewasa. Proses pembentukan
      tidak terjadi dalam waktu singkat melainkan melalui proses interaksi
      secara berkesinambungan.
3.3.    Siswa mampu menunjukkan rumus yang sesuai dengan soal
  
       Materi Pembelajaran
      1. Pengenalan statistika
      2. Rumus statistika
      3. Pembahasan soal
     
      Metode Pembelajaran
      1. Ceramah
      2. Tanya jawab
      3. Menjawab soal-soal
            
      Sumber Belajar
      1. Buku siswa Matematika kelas IX2. Modul Matematika tingkat SMP

      Media Pembelajaran
      1. Media
      a. Power Point dengan tema Statistika
      2. Alat
      a. Laptop
      b. Papan Tulis
      c. Spidol, penghapus dan kertas plano


      Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
      Pendahuluan

      a. Guru membuka pembelajaran dengan memberikan salam kepada
      siswa dan membaca basmalah
      b. Guru bertanya dan menjawab tentang materi yang akan dibahas
      c. Guru memberikan motivasi kepada peserta didik

      Kegiatan Inti
      a. Guru menjelaskan pengertian statistika
        b. Guru menunjukkan dan menjelaskan pembahasan soal statistika
      c. Guru menjelaskan rumus statistika

      Penutup
      a.      Guru memberikan kesempatan pada siswa untuk menanyakan hal hal yang belum dimengerti
      b.      Guru menyimpulkan materi yang telah dibahas
      c.      Guru memberikan reward atau penghargaan kepada peserta didik
d.      Guru memberikan salam penutup dan mengucapkan hamdalah


    Budiningsih, A.C. 2005. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : PT. Rineka Cipta.    

      Corey, Gerald. 2009. Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi. Bandung :PT. Refika Aditama.

      Desmita. 2010. Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung :PT. Remaja Karya.

      Suparno, P.1997. Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan.Yogyakarta : Kanisius.

      Trianto. 2010. Model Pembelajaran Terpadu. Surabaya : Bumi Aksara.

Minggu, 11 Mei 2014

Pengaruh Sosial Budaya Multikultural terhadap Pendidikan Anak

BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
            Indonesia adalah negara kepulauan. Kepulauan Indonesia yang terdiri dari pulau Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Bali, Papua, dan sebagainya mengakibatkan Indonesia mempunyai beragam jenis budaya atau multikultural. Setiap kepulauan juga mempunyai beberapa keberagaman suku yang menjadikan sosial individu dan tradisi daerah berbeda. Dalam hal ini Indonesia perlu menciptakan rasa toleransi yang tinggi terhadap masyarakatnya agar tercipta kondisi yang aman, dan tentram. Indonesia yang mempunyai Ibukota yang bertepat di Jakarta mengakibatkan daerah-daerah luar Jakarta ingin mencoba mencari penghasilan di Ibukota berharap mendapat penghasilan lebih dibanding penghasilan di daerahnya. Jakarta yang merupakan tempat incaran berbagai suku bangsa untuk mencari penghasilan di Ibukota membuat Jakarta menjadi daerah yang penuh dengan berbagai suku bangsa dari daerah-daerah luar Jakarta. Pertumbuhan pendidikan yang berkembang pesat di Ibukota menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat lain untuk menyekolahkan anaknya di Ibukota. Dalam hal ini perlu dikaji pengaruh sosial budaya multikultural terhadap pendidikan anak dilihat dari Ilmu Sosiologi dan Antropologi.
           
2.      Rumusan Masalah
Selanjutnya dari latar belakang  permasalahan yang dipaparkan di atas, maka pemakalah dapat merumuskan pembahasan makalah sebagai berikut :
1)      Apa definisi sosiologi?
2)      Apa definisi antropologi?
3)      Apa itu konsep realitas sosial budaya?
4)      Bagaimanakah pengaruh sosial budaya multikultural terhadap pendidikan anak?



3.      Tujuan Penulisan
            Makalah ini disusun dengan tujuan :
1)      Untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai definisi Sosiologi dan Antropologi.
2)      Untuk mengetahui konsep realitas sosial budaya.
3)      Untuk mengetahui pengaruh sosial budaya multikultural terhadap pendidikan anak.

4.      Metode Penulisan
Penyusunan mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan materi ini dari buku - buku serta browsing dari internet tentang materi terkait.

5.      Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan makalah ini, pemakalah membagi menjadi tiga, yaitu:
                                                       I.            Pendahuluan yaitu, latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan.
                                                    II.            Pembahasan yaitu, Pengantar Sosiologi, Konsep dasar definisi sosiologi, konsep-konsep tentang realitas sosial budaya, pengertian antropologi, pengertian kebudayaan, pengaruh sosial budaya terhadap pendidikan anak.
                                                 III.            Penutup dan daftar pustaka.












BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengantar Sosiologi[1]
               Sosiologi adalah pengetahuan yang relatif baru dibandingkan dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, apalagi kalau dibanding dengan ilmu-ilmu pengetahuan alam. Para ahli ilmu pengetahuan di zaman dahulu lebih banyak mencurahkan perhatiannya terhadap gejala-gejala alam dan kehidupan manusia, seperti sejarah, geografi, ekonomi, biologi, dan ilmu kedokteran.
               Pada awal kelahirannya, sosiologi merupakan salahsatu cabang ilmu filsafat yang dikembangkan oleh Auguste Comte dari Perancis di pertengahan abad ke-18. Dalam perkembangannya, sosiologi membatasi kajiannya terhadap masyarakat sebagai ilmu pengetahuan murni. Ketika berbagai metode penelitian masyarakat mulai dikembangkan, sosiologi dapat diterapkan sebagai ilmu pengetahuan terapan atau praktis. Misalnya, sosiologi perkotaan yang khusus mencurahkan perhatiannya terhadap gejala-gejala sosial yang terdapat dimasyarakat perkotaan.
               Perkembangan sosiologi seperti dikemukakan diatas terjadi juga di Indonesia. Pada awalnya, sosiologi hanya dipelajari di tingkat perguruan tinggi sebagai ilmu pengetahuan murni, namun saat ini sosiologi tidak hanya diajarkan kepada mahasiswa diperguruan tinggi, tetapi diajarkan juga di sekolah menengah pertama (Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi IPS SMP). Hal tersebut dilakukan agar para siswa sedini mungkin mampu mengenal, menganalisis, dan memecahkan berbagai masalah sosial yang terjadi dilingkungan masyarakat. Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan karena sosiologi mengembangkan suatu kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkan pada penelitian ilmiah, dan mendasarkan kesimpulannya pada bukti-bukti ilmiah. Semua jenis perilaku, misalnya perilaku remaja dapat ditelaah secara ilmiah jika kita menggunakan metode ilmiah.
               Secara umum, ilmu pengetahuan terbagi menjadi empat kelompok jika ditinjau dari objeknya, yaitu:
1.    Ilmu matematika, ilmu pengetahuan yang terdiri dari aljabar, aritmetika, stereometri, statistik, geometri, kalkulus.
2.    Ilmu pengetahuan alam, kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala-gejala alam, baik hayati (seperti biologi), maupun yang tidak hayati (seperti fisika dan kimia).
3.    Kelompok ilmu sosial yang menyoroti perilaku manusia, seperti ilmu politik, ekonomi, sejarah, tatanegara, psikologi, komunikasi, hukum, antropologi, sosiologi, geografi, dan arkeologi.
4.    Kelompok ilmu budaya (humaniora) yang terdiri dari ilmu bahasa, filsafat, agama, dan seni.
Menurut sifatnya, ilmu pengetahuan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a.    Ilmu eksakta atau biasa disebut ilmu pasti. Misalnya, matematika dan IPA.
b.    Ilmu noneksakta atau biasa disebut ilmu sosial. Misalnya, IPS, ilmu budaya, serta ilmu bahasa. Walaupun demikian, terkadang ilmu non-eksakta juga digunakan rumusan ilmu pasti, misalnya dalam ekonomi(akuntansi), psikologi, dan sosiologi(sosiometri).

B.  Konsep Dasar Definisi Sosiologi[2]
               Berbicara mengenai konsep dasar sosiologi terdapat dua pengertian dasar, yaitu sosiologi sebagai ilmu pengetahuan dan sebagai metode. Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan berarti sosiologi merupakan kumpulan pengetahuan mengenai kajian masyarakat dan kebudayaan yang disusun secara sistematis dan logis. Sedangkan, sosiologi sebagai metode berarti sosiologi merupakan cara-cara berpikir untuk mengungkapkan realitas sosial dalam masyarakat dengan prosedur dan teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
               Definisi Sosiologi secara etimologi berasal dari kata socious dan logos. Socious artinya teman, dan logos yang berarti kata, perkataan atau pembicaraan. Secara harfiah, sosiologi berarti berbicara mengenai masyarakat.
Beberapa definisi mengenai sosiologi (dalam Sosiologi Suatu Pengantar, Soerjono Soekanto, 1990), diantaranya sebagai berikut:
1.    Auguste Comte berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu yang terutama mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan sesamanya. Pendapat tersebut berarti sosiologi mempelajari segala aspek kehidupan bersama yang terwujud dalam asosiasi-asosiasi, lembaga-lembaga, dan peradaban.
2.    Roucek dan Warren mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia dalam kelompok, misalnya interaksi sosial diantara sesama anggota masyarakat.
3.    Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial, dan perubahan sosial. Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu norma sosial, lembaga sosial, kelompok sosial, dan lapisan sosial. Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh ekonomi terhadap politik, hukum terhadap agama, dll. Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur sosial masyarakat.
               Sosiologi sebagai ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat, sosiologi mempunyai ciri-ciri utama sebagai berikut:
1.    Sosiologi bersifat empiris, karena didasarkan pada pengamatan(observasi) terhadap kenyataan-kenyataan sosial dan hasilnya tidak bersifat spekulatif.
2.    Sosiologi bersifat teoritis, artinya sosiologi selalu berusaha untuk menyusun kesimpulan dari hasil-hasil observasi untuk menghasilkan teori keilmuan.
3.    Sosiologi bersifat kumulatif, artinya teori-teori dalam sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada sebelumnya kemudian diperbaiki, diperluas, serta diperdalam.
4.    Sosiologi bersifat non-etis, artinya sosiologi tidak mempersoalkan baik-buruknya fakta, tetapi menjelaskan fakta tersebut secara analitis dan apa adanya.
               Objek studi sosiologi adalah masyarakat, dengan menyoroti hubungan antarmanusia dan proses sebab-akibat yang timbul dari hubungan tersebut. Selain itu, sosiologi dapat dikaji dengan perspektif lingkungan. Dalam perspektif tersebut, secara kolektif dapat dikategorikan dalam tiga tahapan studi sosiologi, yaitu sifat dasar dan perkembangan masyarakat, interaksi manusia dan hubungannya, serta penyesuaian secara bersama dengan lingkungan.


C. Konsep-konsep tentang Realitas Sosial Budaya[3]
               Realitas sosial budaya mengandung arti kenyataan-kenyataan sosial budaya disekitar lingkungan masyarakat tertentu. Kenyataan sosial budaya ini terjadi karena adanya pola-pola hubungan yang terjadi dalam masyarakat. Pola-pola hubungan tersebut dapat menciptakan kestabilan, tetapi dapat juga menimbulkan konflik.
Berikut ini beberapa realitas budaya yang terdapat di masyarakat.
1.    Masyarakat
          Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah tertentu dan membina kehidupan bersama dalam berbagai aspek kehidupan atas dasar norma sosial tertentu dalam waktu yang cukup lama.
2.    Interaksi sosial
          Interaksi sosial adalah hubungan dan pengaruh timbal-balik antarindividu, antara individu dengan kelompok, dan antarkelompok.
3.    Status dan Peran
          Status adalah posisi seseorang dalam masyarakat dan peran merupakkan pola tindakan atau perilaku dari orang yang memiliki status tertentu. Status dan peran tidak dapat dipisahkan, keduanya saling beriringan.
4.    Nilai
          Nilai adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar oleh anggota masyarakat dan merupakan sesuatu yang di idam-idamkan. Pergeseran nilai akan memengaruhi kebiasaan (folkways) dan tata kelakuan (mores).
5.    Norma
          Norma merupakan wujud konkret dari nilai sosial. Norma dibuat untuk melaksanakan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang telah dianggap baik dan benar. Agar norma dipatuhi oleh semua warga masyarakat maka, norma dilengkapi dengan sanksi. Sanksi adalah alat untuk menekan atau memaksa masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai yang telah disepakati. Norma-norma yang ada dimasyarakat seperti Norma Agama, Norma adat atau kebiasaan, Norma Kesusilaan, Norma Hukum.
6.     Lembaga sosial (pranata sosial)
          Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, lembaga sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai dan tata cara umum tertentu dan memenuhin kebutuhan dasar masyarakat.
7.    Sosialisasi
          Sosialisasi merupakkan proses individu belajar berinteraksi di tengah-tengah masyarakat. Melalui proses sosialisasi, seorang individu akan memperoleh pengetahuan-pengetahuan, nilai-nilai, dan norma-norma yang akan membekalinya dalam proses pergaulan.
8.    Perilaku menyimpang
          Perilaku menyimpang merupakan bentuk perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku.
9.    Pengendalian sosial
          Setiap masyarakat menginginkan adanya suatu ketertiban agar tata hubungan antarwarga masyarakat dapat berjalan secara tertib dan lancar, untuk kepentingan ini masyarakat  menciptakan norma sebagai pedoman perilaku yang pelaksanaannya memerlukan suatu bentuk pengawasan dan pengendalian. Usaha yang dilakukan agar masyarakat berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku disebut pengendalian sosial.
10.          Proses sosial
          Proses sosial merupakan proses interaksi dan komunikasi antar komponen masyarakat dari waktu ke waktu hingga mewujudkan suatu perubahan.
11.          Perubahan sosial budaya
          Perubahan sosial budaya adalah perubahan struktur sosial dan budaya akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsurnya sehingga memunculkan suatu corak sosial budaya baru yang dianggap ideal.
12.          Kebudayaan
          Kebudayaan adalah semua hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti luas kebudayaan merupakan segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini yang keberadaannya diciptakan oleh manusia.
          Menurut Koentjaraningrat dalam buku Pengantar Antropologi I, Kebudayaan dapat berbentuk  :
a.    Artefak, yaitu benda-benda yang merupakan hasil karya manusia.
b.    Sistem aktivitas, seperti berbagai jenis tarian, olahraga, kegiatan-kegiatan sosial, dan kegiatan ritual.
c.    Sistem ide atau gagasan, yaitu suatu pola pikir yang ada didalam pikiran manusia. Ide merupakan bentuk budaya abstrak yang mengawali suatu perilaku. Sistem ide sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut oleh anggota masyarakat.

D. Pengertian Antropologi[4]
               Sejarah perkembangan antropologi dinegara-negara barat sudah bisa dilacak sejak 300 tahun sebelum masehi. Antropologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu anthropos yang berarti manusia, dan logos yang berarti ilmu pengetahuan. Jadi, antropologi ialah ‘ilmu pengetahuan’ yang mempelajari, membahas, atau mengkaji manusia. Semua ilmu sosial budaya mengkaji kehidupan manusia. Setiap cabang ilmu sosial budaya memiliki masing-masing fokus kajian. Antropologi yang memiliki fokus kajian terhadap kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok masyarakat menjadikan antropologi sebagai ilmu pengetahuan modern yang dapat digunakan untuk mengkaji dan memahami berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia dan suku bangsa di berbagai penjuru dunia.
               Kebudayaan merupakan salah satu unsur yang dimiliki oleh suatu masyarakat, misalnya suku-suku bangsa di Indonesia memiliki kebudayaan sendiri yang berbeda dengan suku-suku bangsa-bangsa lain. Melalui kebudayaan itu, dapat terlihat ciri khas tiap-tiap bangsa. Kajian antropologi juga mempelajari kebudayaan. Hal ini disebabkan kebudayaan merupakan bagian yang melekat pada kehidupan suatu masyarakat.

E.  Pengertian Kebudayaan[5]
               Pada pembahasan sebelumnya sudah diketahui bahwa fokus kajian antropologi adalah kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok masyarakat. Sementara itu, kebudayaan sendiri sudah banyak dibicarakan dan dikaji oleh para pakar budaya. Hal tersebut menyebabkan penjelasan atau makna mengenai budaya menjadi beragam.
               Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut dengan culture. Kata culture berasal dari bahasa Latin, yaitu colere yang berarti pemeliharaan atau pengolahan tanah menjadi tanah pertanian lalu kata itu diberi arti pembentukan da pemurnian jiwa.
Dalam bahasa Indonesia, kata culture sama dengan kata budaya . kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kata buddhayah yang berasal dari kata budhi yang berarti akal. Manusia memiliki unsur-unsur potensi budaya, yaitu pikiran(cipta), rasa, kehendak(karsa).
               Ada beberapa pengertian dari konsep kebudayaan. Berikut pengertian kebudayaan menurut beberapa tokoh:
1.    James P. Spradley, mendefinisikan kebudayaan sebagai sistem ide atau sistem gagasan. Sistem itu berfungsi sebagai pedoman dan penuntun masyarakat untuk bersikap dan berperilaku. Oleh karena itu, kebudayaan bersifat abstrak.
2.    Tylor menyebutkan kebudayaan sebagai sesuatu yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, kesanggupan, serta kebiasaan lainnya yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
3.    Linston berpendapat bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan dari pengetahuan, sikap, dan perilaku yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota masyarakat tertentu.
4.    Koentjaraningrat mengatakan bahwa ilmu antropologi adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
5.    Parsudi Suparlan melihat kebudayaan sebagai pengetahuan yang bersifat operasional, yaitu sebagai keseluruhan pengetahuan yang dipunyai oleh manusia sebagai makhluk sosial. Isinya adalah perangkat model-model pengetahuan yang secara selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterprestasi lingkungan yang dihadapi.
               Kebudayaan tidak bisa dilihat atau dipegang karena bersifat abstrak tetapi kebudayaan dapat dipantau dengan panca indera manusia.
Wujud kebudayaan dapat dilihat sebagai berikut:
1.    Wujud kebudayaan merupakan kesatuan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan.
2.    Wujud kebudayaan merupakan kesatuan aktivitas serta tindakan berpola yang dilakukan manusia dalam suatu masyarakat tertentu.
3.    Wujud kebudayaan dapat dilihat melalui benda-benda hasil karya manusia.
          Pertama, wujud kebudayaan yang disebut sebagai suatu gagasan. Sesuatu itu dapat berupa tata cara  perkawinan, gerak tari, aturan bahasa, adat istiadat, dan lain-lain. Jadi kebudayaan dalam arti yang sesungguhnya adalah kebudayaan yang berada pada tingkatan gagasan kemudian dalam wujud gagasan itu akan menimbulkan kebudayaan perilaku dan benda-benda kebudayaan.
          Kedua, kebudayaan perilaku merupakan perilaku manusia atau masyarakat sebagai hasil dari kebudayaan. Hasil dari kebudayaan ini adalah perilaku budaya.
          Ketiga, wujud kebudayaan dalam bentuk benda-benda hasil karya manusia. Dalam konsep ini, benda-benda budaya diartikan sebagai hasil dari kebudayaan.
          Kebudayaan umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal.  Menurut C. Kluckhon dalam Universal Catagories of Culture, kebudayaan di dunia ini terdapat tujuh unsur kebudayaan yang sifatnya universal.
               Berikut ini adalah ketujuh unsur kebudayaan:
a.    Sistem religi, yang meliputi sistem kepercayaan, sistem nilai, pandangan hidup, komunikasi keagamaan, atau upacara keagamaan.
b.    Sistem kemasyarakatan dan organisasi sosial, yang mencakup kekerabatan, asosiasi, sistem kenegaraan, dan sistem kesatuan hidup.
c.    Sistem pengetahuan, yang meliputi pengetahuan tentang flora dan fauna, waktu, ruang, bilangan, tubuh manusia, dan perilaku antar sesama manusia.
d.   Bahasa, yang berbentuk lisan ataupun tulisan.
e.    Kesenian, yang meliputi seni patung/pahat, relief lukis, dan gambar, seni rias, vokal, musik, bangunan, kesustraan, dan drama.
f.     Sistem mata pencaharian, yang meliputi berburu, mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peternakan, perikanan, dan perdagangan.
g.    Sistem teknologi, antara lain produksi, distribusi, transportasi, peralatan komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk wadah, dan lain-lain.
               Dalam ilmu antropologi tujuh unsur kebudayaan itulah yang akan berkembang menjadi spesialis ilmu antropologi.  



  
F.   Pengaruh Sosial Budaya Multikultural terhadap Pendidikan Anak
               Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia. Bangunan konsep-konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah, demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa, keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM, hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.
               Parsudi Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed. 1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik. Dengan demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang kebudayan.[6]
               Secara epistemologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak)kultur (budaya) danisme (aliran/paham). Menurut Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azra, 2007).
Parekh (2000) membedakan lima macam bentuk multikulturalisme yaitu:
1.    Multikulturalisme isolasionis yang mengacu kepada masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain. Contoh kelompok ini, seperti masyarakat yang ada pada sistem “millet” di Turki Usmani atau masyarakat ”Amish” di AS. Kelompok ini menerima keragaman, tetapi pada saat yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat lain umumnya. Di Indonesia, multikulturalisme isolasionis dapat ditemui pada masyarakat Madura di Kalimantan.
2.    Multikulturalisme akomodatif, masyarakat plural yang memiliki kultur dominan, membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultural kaum minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum dan ketentuan-ketentuan sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan mereka, sebaliknya kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Model ”multikulturalisme akomodatif” ini dapat ditemukan di Inggris, Prancis, dan beberapa negara Eropa lain.
3.    Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif dapat diterima. Fokus pokok kelompok-kelompok kultural terakhir ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok kultural dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok dapat eksis sebagai mitra sejajar. Jenis multikulturalisme ini didukung misalnya oleh kelompok Quebecois di Kanada, dan kelompok-kelompok Muslim imigran di Eropa, yang menuntut untuk dapat menerapkan syari`ah, mendidik anak-anak mereka pada sekolah Islam, dan sebagainya.
4.    Multikulturalisme kritikal atau interaktif, masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu concern dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka. Kelompok budaya dominan tentu saja cenderung menolak tuntutan ini, dan bahkan berusaha secara paksa untuk menerapkan budaya dominan mereka dengan mengorbankan budaya kelompok-kelompok minoritas. Itulah kelompok-kelompok minoritas menantang kelompok kultur dominan, baik secara intelektual maupun politis, dengan tujuan menciptakan iklim yang kondusif bagi penciptaan secara bersama-sama sebuah kultur kolektif baru yang egaliter secara genuine. Jenis multikulturalisme, sebagai contoh, diperjuangkan masyarakat Kulit Hitam di Amerika Serikat, Inggris dan lain-lain.
5.    Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapuskan ”batas-batas kultural” sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat dancommitted kepada budaya tertentu dan sebaliknya, secara bebas terlibat dalam eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. Para pendukung multikulturalisme jenis ini yang sebagian besar adalah intelektual diasporik dan kelompok-kelompok liberal yang memiliki kecenderungan postmodernist dan memandang seluruh budaya sebagai resources yang dapat mereka pilih dan ambil secara bebas.[7]

1.    Problema Masyarakat Multikultural di Indonesia
a.      Keragaman indentitas budaya daerah
          Keragaman ini menjadi modal sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khasanah budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Namun kondisi budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial. Masalah itu muncul jika tidak ada komunikasi antar budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok budaya lain ini justru dapat menjadi konflik. Konflik-konflik yang terjadi selama ini di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya keragaman identitas etnis, agama dan rasa, misalnya peristiwa Sampit. Keragaman ini dapat digunakan oleh provokator untuk dijadikan isu yang memancing persoalan.
            Dalam  mengantisipasi  hal  itu,  keragaman yang ada harus diakui sebagai sesuatu yang mesti ada dan dibiarkan tumbuh sewajarnya. Selanjutnya, diperlukan suatu manajemen konflik agar potensi konflik dapat terkoreksi secara dini untuk ditempuh langkah-langkah pemecahannya, termasuk di dalamnya melalui Pendidikan Multikultural. Adanya Pendidikan Multikultural itu diharapkan masing-masing warga daerah  tertentu bisa mengenal, memahami, menghayati dan bisa saling berkomunikasi.
b.         Kurang kokohnya Nasionalisme
            Keragaman budaya ini membutuhkan adanya kekuatan yang menyatukan seluruh pluralitas negeri  ini. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian nasional dan ideologi negara merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi dan berfungsi sebagai  integrating force. Saat ini Pancasila kurang mendapat perhatian dan kedudukan yang semestinya sejak isu kedaerahan semakin semarak. Persepsi  sederhana dan keliru banyak dilakukan orang dengan menyamakan antara Pancasila itu dengan ideologi Orde Baru yang harus ditinggalkan.
c.         Fanatisme sempit
          Fanatisme  dalam  arti  luas  memang diperlukan, namun yang salah yaitu fanatisme sempit, yang menganggap menganggap bahwa kelompoknyalah yang paling benar, paling baik dan kelompok lain harus dimusuhi. Gejala fanatisme sempit yang banyak menimbulkan korban ini banyak terjadi di tanah air ini. Gejala Bonek (bondo nekat) di kalangan suporter sepak bola nampak menggejala di tanah air. Kecintaan pada klub sepak bola daerah memang baik, tetapi kecintaan yang berlebihan  terhadap kelompoknya dan memusuhi kelompok lain secara membabi buta maka hal ini justru tidak sehat. Terjadi pelemparan terhadap pemain lawan dan pengrusakan mobil dan benda-benda yang ada di sekitar stadion ketika tim kesayangannya kalah menunjukkan gejala ini.
d.         Kesejahteraan ekonomi tidak merata diantara kelompok budaya
            Kejadian yang nampak bernuansa SARA seperti Sampit beberapa waktu yang lalu setelah diselidiki ternyata berangkat dari kecemburuan sosial yang melihat warga pendatang memiliki kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik dari warga asli. Jadi beberapa peristiwa di tanah air yang bernuansa konflik budaya ternyata dipicu oleh persoalan kesejahteraan ekonomi.
Keterlibatan orang dalam demonstrasi yang marak terjadi di tanah air ini, apapun kejadian dan tema demonstrasi, seringkali terjadi karena orang mengalami tekanan hebat di bidang ekonomi. Bahkan ada yang demi selembar kertas dua puluh ribu orang akan ikut terlibat dalam demonstrasi yang dia sendiri tidak mengetahui maksudnya. Sudah banyak kejadian yang terungkap di media massa mengenai hal ini.
2.    Pengaruh sosial budaya multikultural terhadap pendidikan anak
          Sosial budaya multikultural bangsa Indonesia sangat berpengaruh terhadap kesatuan dan persatuan bangsa maka perlu bagi setiap individu untuk ditanamkan rasa Nasionalisme serta Pendidikan Kewarganegaraan untuk meminimalisir terjadinya konflik di masyarakat akibat pergesekan-pergesekan dalam kehidupan sehari-hari.
          Pengaruh sosial budaya multikultural juga menyebar ke bidang kehidupan lain misalnya bidang pendidikan. Dalam hal ini pendidikan seorang anak memiliki pengaruh besar jika instansi pendidikan tidak dapat meredam konflik yang terjadi atau penyimpangan siswa yang terjadi di sekolahnya yang kemudian dapat mengakibatkan pengaruh terhadap pendidikan seorang anak.
Masalah budaya multikultural yang berpengaruh terhadap pendidikan anak:
1.      Kecemburuan sosial
                Dalam pendidikan anak di sekolah, setiap anak mempunyai hak sama untuk memperoleh pendidikan dan mengeluarkan pendapat. Namun, keadaan di sekolah berbeda ketika warga sekolah yang beragam suku bangsa hanya memberi perhatian lebih terhadap warga sekolah yang berasal dari satu suku bangsa. Pada zaman modern seperti ini masih ada sekolah yang pengajar di sekolah memberikan kesempatan, perhatian, dan keperdulian terhadap murid yang berasal dari suku bangsa yang sama. Hal itu mengakibatkan kecemburuan sosial bagi siswa lain dan mengakibatkan prestasi siswa lain menurun akibat kurangnya perhatian dari tenaga pengajar yaitu guru.
2.      Kesenjangan Multidimensional
                Indonesia merupakan negara berkembang yang memiliki kesenjangan hampir di semua aspek kehidupan baik kesenjangan aspek kemasyarakatan, sosiografis, kesenjangan material, kesenjangan mayoritas dan minoritas. Pengaruh kesenjangan di masyarakat terhadap pendidikan anak mengakibatkan seorang anak enggan untuk bergaul kepada teman yang berbeda kondisi dengannya baik material maupun kondisi lainnya. Ketika seorang anak dalam pendidikannya sukar bergaul kepada teman lain mengakibatkan pengetahuan anak  menjadi sempit terhadap lingkungan sekitar dan mungkin perkembangan pengetahuan anak sulit untuk maju bila tidak ada pergaulan terhadap sesama teman.
3.      Penyimpangan sosial
                Perilaku menyimpang yang terjadi di masyarakat dapat disebabkan karena adanya pengaruh lingkungan alam dan pengaruh lingkungan sosial yang berkembang. Jika sekolah tidak mengajarkan toleransi, norma-norma kehidupan dan nasionalisme sangat wajar terdapat penyimpangan di kalangan pelajar baik karena ketegangan antara kebudayaan, ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan, ikatan sosial yang berlainan, proses belajar yang menyimpang, serta akibat proses sosialisasi nilai-nilai subkebudayaan yang menyimpang. Hal-hal tersebut sangat berpengaruh dalam perkembangan pengetahuan anak dan prestasi anak.

3.  Pemecahan masalah terhadap pengaruh sosial budaya multikultural
 Timbulnya konflik dalam kehidupan masyarakat multikultural sangat mengancam keutuhan negara dan bangsa. Oleh karena itu, sebelum konflik meluas sehingga mengancam integrasi nasional, perlu adanya upaya penyelesaian dengan melakukan tindakan-tindakan antisipatif. Beberapa cara yang ditempuh guna memecahkan masalah sosial budaya multikultural:
1.      Mencegah dan atau menjauhi sikap etnosentrisme dan primordial yang berlebihan.
2.      Pembinaan secara adil tanpa membedakan sukubangsa tempat asal.
3.      Tidak mengembangkan sikap fanatisme berlebihan yang meresahkan individu lain.
4.      Melakukan pendekatan persuasif jika ada pergesekan yang terjadi mengakibatkan konflik.
5.      Selalu mengupayakan dan membina semangat persatuan dan kesatuan, proses asimilasi, dan integrasi nasional.



BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
            Pada pembahasan dalam Bab II yang telah dipaparkan sebelumnya, penulis menyimpulkan beberapa hal, antara lain:
1.      Secara umum, ilmu pengetahuan terbagi menjadi empat kelompok jika ditinjau dari objeknya, yaitu ilmu matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu sosial, ilmu budaya.
2.      Ilmu pengetahuan berdasarkan sifatnya terbagi menjadi dua yaitu, ilmu eksakta dan non eksakta.
3.      Konsep dasar sosiologi memiliki dua pengertian dasar, yaitu sosiologi sebagai ilmu pengetahuan dan sebagai metode.
4.        Definisi Sosiologi secara etimologi berasal dari kata socious dan logos
              Socious artinya teman, dan logos yang berarti kata, perkataan atau pembicaraan.
5.      Ciri-ciri utama Sosiologi yaitu bersifat empiris, teoritis, kumulatif, dan non-etis,
6.      Antropologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu anthropos yang berarti manusia, dan logos yang berarti ilmu pengetahuan. Jadi, antropologi ialah ‘ilmu pengetahuan’ yang mempelajari, membahas, atau mengkaji manusia.
7.      kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kata buddhayah yang berasal dari kata budhi yang berarti akal. Manusia memiliki unsur-unsur potensi budaya, yaitu pikiran(cipta), rasa, kehendak(karsa).
8.      Problema Masyarakat Multikultural di Indonesia disebabkan dari Keragaman indentitas budaya daerah, Kurang kokohnya Nasionalisme, Fanatisme sempit, Kesejahteraan ekonomi tidak merata diantara kelompok budaya.
9.      Pengaruh sosial budaya multikultural terhadap pendidikan anak antara lain Kecemburuan sosial, Kesenjangan Multidimensional, Penyimpangan sosial.
B.  Saran
       Berdasarkan pembahasan pada bab II, penulis menyarankan agar para pembaca untuk dapat membantu persatuan dan kesatuan bangsa demi terciptanya integrasi nasional bangsa demi kemajuan bangsa Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Parekh.2000.Rethinking multivulturalism:Cultural Diversity and Political Theory. Cambridge: Havard University Press.

Faisal. Pentingnya Pendidikan Multikultural Dalam Masyarakat Majemuk. http://faisalamri10.blogspot.com/2013/09/pentingnya-pendidikan-multikultural.html.

 

Nugroho. 2007.Antropologi I. Jakarta : Erlangga.

Nugroho. 2007.Antropologi II. Jakarta : Erlangga.

Taufiq, dkk. 2007. Sosiologi I, suatu kajian kehidupan masyarakat. Jakarta : Yudhistira.

Taufiq, dkk. 2007. Sosiologi II, suatu kajian kehidupan masyarakat. Jakarta : Yudhistira.

James.2006. Essentials of Sociology: a Down to Earth Approuch 6th edition. Edwardsville: Southern Illinois University.





[1] Taufiq, dkk. 2007. Sosiologi I, suatu kajian kehidupan masyarakat.Jakarta : Yudhistira. Hlm. 3
[2] Ibid.Hlm.5
[3] Ibid. Hlm.12
[4] Nugroho. 2007.Antropologi I. Jakarta : Erlangga. Hlm. 3
[5] Ibid. Hlm. 4

[6] Faisal. Pentingnya Pendidikan Multikultural Dalam Masyarakat Majemuk. http://faisalamri10.blogspot.com/2013/09/pentingnya-pendidikan-multikultural.htmlDi akses pada 5 Mei 2014.


[7] Parekh.2000.Rethinking multivulturalism:Cultural Diversity and Political Theory. Cambridge: Havard University Press.