BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan. Kepulauan Indonesia yang terdiri dari
pulau Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Bali, Papua, dan sebagainya
mengakibatkan Indonesia mempunyai beragam jenis budaya atau multikultural.
Setiap kepulauan juga mempunyai beberapa keberagaman suku yang menjadikan
sosial individu dan tradisi daerah berbeda. Dalam hal ini Indonesia perlu
menciptakan rasa toleransi yang tinggi terhadap masyarakatnya agar tercipta
kondisi yang aman, dan tentram. Indonesia yang mempunyai Ibukota yang bertepat
di Jakarta mengakibatkan daerah-daerah luar Jakarta ingin mencoba mencari
penghasilan di Ibukota berharap mendapat penghasilan lebih dibanding
penghasilan di daerahnya. Jakarta yang merupakan tempat incaran berbagai suku
bangsa untuk mencari penghasilan di Ibukota membuat Jakarta menjadi daerah yang
penuh dengan berbagai suku bangsa dari daerah-daerah luar Jakarta. Pertumbuhan
pendidikan yang berkembang pesat di Ibukota menjadi daya tarik tersendiri bagi
masyarakat lain untuk menyekolahkan anaknya di Ibukota. Dalam hal ini perlu
dikaji pengaruh sosial budaya multikultural terhadap pendidikan anak dilihat
dari Ilmu Sosiologi dan Antropologi.
2. Rumusan Masalah
Selanjutnya dari latar belakang permasalahan yang dipaparkan di atas, maka
pemakalah dapat merumuskan pembahasan makalah sebagai berikut :
1)
Apa
definisi
sosiologi?
2)
Apa
definisi antropologi?
3)
Apa itu konsep realitas sosial budaya?
4)
Bagaimanakah
pengaruh sosial budaya multikultural terhadap pendidikan anak?
3. Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun
dengan tujuan :
1)
Untuk
menambah pengetahuan dan wawasan mengenai definisi Sosiologi dan
Antropologi.
2)
Untuk mengetahui konsep realitas sosial budaya.
3)
Untuk mengetahui pengaruh sosial budaya
multikultural terhadap pendidikan anak.
4.
Metode Penulisan
Penyusunan mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan
materi ini dari buku - buku serta browsing
dari internet tentang materi terkait.
5.
Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan makalah ini, pemakalah
membagi menjadi tiga, yaitu:
I.
Pendahuluan yaitu, latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan.
II.
Pembahasan yaitu, Pengantar Sosiologi, Konsep
dasar definisi sosiologi, konsep-konsep tentang realitas sosial budaya,
pengertian antropologi, pengertian kebudayaan, pengaruh sosial budaya terhadap
pendidikan anak.
III.
Penutup dan daftar pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
Sosiologi adalah pengetahuan yang relatif baru dibandingkan
dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, apalagi kalau dibanding dengan ilmu-ilmu
pengetahuan alam. Para ahli ilmu pengetahuan di zaman dahulu lebih banyak
mencurahkan perhatiannya terhadap gejala-gejala alam dan kehidupan manusia,
seperti sejarah, geografi, ekonomi, biologi, dan ilmu kedokteran.
Pada
awal kelahirannya, sosiologi merupakan salahsatu cabang ilmu filsafat yang
dikembangkan oleh Auguste Comte dari Perancis di pertengahan abad ke-18. Dalam
perkembangannya, sosiologi membatasi kajiannya terhadap masyarakat sebagai ilmu
pengetahuan murni. Ketika berbagai metode penelitian masyarakat mulai
dikembangkan, sosiologi dapat diterapkan sebagai ilmu pengetahuan terapan atau
praktis. Misalnya, sosiologi perkotaan yang khusus mencurahkan perhatiannya
terhadap gejala-gejala sosial yang terdapat dimasyarakat perkotaan.
Perkembangan
sosiologi seperti dikemukakan diatas terjadi juga di Indonesia. Pada awalnya,
sosiologi hanya dipelajari di tingkat perguruan tinggi sebagai ilmu pengetahuan
murni, namun saat ini sosiologi tidak hanya diajarkan kepada mahasiswa
diperguruan tinggi, tetapi diajarkan juga di sekolah menengah pertama
(Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi IPS SMP). Hal tersebut
dilakukan agar para siswa sedini mungkin mampu mengenal, menganalisis, dan
memecahkan berbagai masalah sosial yang terjadi dilingkungan masyarakat.
Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan karena sosiologi mengembangkan suatu
kerangka pengetahuan yang tersusun dan teruji yang didasarkan pada penelitian
ilmiah, dan mendasarkan kesimpulannya pada bukti-bukti ilmiah. Semua jenis
perilaku, misalnya perilaku remaja dapat ditelaah secara ilmiah jika kita
menggunakan metode ilmiah.
Secara
umum, ilmu pengetahuan terbagi menjadi empat kelompok jika ditinjau dari
objeknya, yaitu:
1. Ilmu
matematika, ilmu pengetahuan yang terdiri dari aljabar, aritmetika,
stereometri, statistik, geometri, kalkulus.
2. Ilmu
pengetahuan alam, kelompok ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala-gejala
alam, baik hayati (seperti biologi), maupun yang tidak hayati (seperti fisika
dan kimia).
3. Kelompok
ilmu sosial yang menyoroti perilaku manusia, seperti ilmu politik, ekonomi,
sejarah, tatanegara, psikologi, komunikasi, hukum, antropologi, sosiologi,
geografi, dan arkeologi.
4. Kelompok
ilmu budaya (humaniora) yang terdiri dari ilmu bahasa, filsafat, agama, dan
seni.
Menurut
sifatnya, ilmu pengetahuan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Ilmu
eksakta atau biasa disebut ilmu pasti. Misalnya, matematika dan IPA.
b. Ilmu
noneksakta atau biasa disebut ilmu sosial. Misalnya, IPS, ilmu budaya, serta
ilmu bahasa. Walaupun demikian, terkadang ilmu non-eksakta juga digunakan rumusan
ilmu pasti, misalnya dalam ekonomi(akuntansi), psikologi, dan
sosiologi(sosiometri).
B. Konsep Dasar Definisi Sosiologi[2]
Berbicara
mengenai konsep dasar sosiologi terdapat dua pengertian dasar, yaitu sosiologi
sebagai ilmu pengetahuan dan sebagai metode. Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan
berarti sosiologi merupakan kumpulan pengetahuan mengenai kajian masyarakat dan
kebudayaan yang disusun secara sistematis dan logis. Sedangkan, sosiologi
sebagai metode berarti sosiologi merupakan cara-cara berpikir untuk
mengungkapkan realitas sosial dalam masyarakat dengan prosedur dan teori yang
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Definisi
Sosiologi secara etimologi berasal dari kata socious dan logos. Socious artinya teman, dan logos yang berarti kata, perkataan atau
pembicaraan. Secara harfiah, sosiologi berarti berbicara mengenai masyarakat.
Beberapa definisi mengenai sosiologi
(dalam Sosiologi Suatu Pengantar, Soerjono Soekanto, 1990), diantaranya sebagai
berikut:
1. Auguste
Comte berpendapat bahwa sosiologi adalah ilmu yang terutama mempelajari manusia
sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama dengan
sesamanya. Pendapat tersebut berarti sosiologi mempelajari segala aspek
kehidupan bersama yang terwujud dalam asosiasi-asosiasi, lembaga-lembaga, dan
peradaban.
2. Roucek
dan Warren mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan
manusia dalam kelompok, misalnya interaksi sosial diantara sesama anggota
masyarakat.
3. Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengemukakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang
mempelajari struktur sosial, proses sosial, dan perubahan sosial. Struktur
sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu
norma sosial, lembaga sosial, kelompok sosial, dan lapisan sosial. Proses
sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama,
misalnya pengaruh ekonomi terhadap politik, hukum terhadap agama, dll.
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur sosial
masyarakat.
Sosiologi
sebagai ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat, sosiologi mempunyai
ciri-ciri utama sebagai berikut:
1. Sosiologi
bersifat empiris, karena didasarkan pada pengamatan(observasi) terhadap
kenyataan-kenyataan sosial dan hasilnya tidak bersifat spekulatif.
2. Sosiologi
bersifat teoritis, artinya sosiologi selalu berusaha untuk menyusun kesimpulan
dari hasil-hasil observasi untuk menghasilkan teori keilmuan.
3. Sosiologi
bersifat kumulatif, artinya teori-teori dalam sosiologi dibentuk atas dasar
teori-teori yang sudah ada sebelumnya kemudian diperbaiki, diperluas, serta
diperdalam.
4. Sosiologi
bersifat non-etis, artinya sosiologi tidak mempersoalkan baik-buruknya fakta,
tetapi menjelaskan fakta tersebut secara analitis dan apa adanya.
Objek
studi sosiologi adalah masyarakat, dengan menyoroti hubungan antarmanusia dan
proses sebab-akibat yang timbul dari hubungan tersebut. Selain itu, sosiologi
dapat dikaji dengan perspektif lingkungan. Dalam perspektif tersebut, secara
kolektif dapat dikategorikan dalam tiga tahapan studi sosiologi, yaitu sifat
dasar dan perkembangan masyarakat, interaksi manusia dan hubungannya, serta
penyesuaian secara bersama dengan lingkungan.
C. Konsep-konsep tentang Realitas Sosial Budaya[3]
Realitas
sosial budaya mengandung arti kenyataan-kenyataan sosial budaya disekitar
lingkungan masyarakat tertentu. Kenyataan sosial budaya ini terjadi karena
adanya pola-pola hubungan yang terjadi dalam masyarakat. Pola-pola hubungan
tersebut dapat menciptakan kestabilan, tetapi dapat juga menimbulkan konflik.
Berikut ini beberapa realitas budaya
yang terdapat di masyarakat.
1. Masyarakat
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah tertentu dan membina kehidupan
bersama dalam berbagai aspek kehidupan atas dasar norma sosial tertentu dalam
waktu yang cukup lama.
2. Interaksi
sosial
Interaksi
sosial adalah hubungan dan pengaruh timbal-balik antarindividu, antara individu
dengan kelompok, dan antarkelompok.
3. Status
dan Peran
Status
adalah posisi seseorang dalam masyarakat dan peran merupakkan pola tindakan
atau perilaku dari orang yang memiliki status tertentu. Status dan peran tidak
dapat dipisahkan, keduanya saling beriringan.
4. Nilai
Nilai
adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar oleh anggota masyarakat dan
merupakan sesuatu yang di idam-idamkan. Pergeseran nilai akan memengaruhi
kebiasaan (folkways) dan tata
kelakuan (mores).
5. Norma
Norma
merupakan wujud konkret dari nilai sosial. Norma dibuat untuk melaksanakan
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang telah dianggap baik dan benar. Agar norma
dipatuhi oleh semua warga masyarakat maka, norma dilengkapi dengan sanksi.
Sanksi adalah alat untuk menekan atau memaksa masyarakat untuk mematuhi
nilai-nilai yang telah disepakati. Norma-norma yang ada dimasyarakat seperti
Norma Agama, Norma adat atau kebiasaan, Norma Kesusilaan, Norma Hukum.
6. Lembaga sosial (pranata sosial)
Menurut
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, lembaga sosial adalah sistem hubungan
sosial yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai dan tata cara umum
tertentu dan memenuhin kebutuhan dasar masyarakat.
7. Sosialisasi
Sosialisasi
merupakkan proses individu belajar berinteraksi di tengah-tengah masyarakat.
Melalui proses sosialisasi, seorang individu akan memperoleh
pengetahuan-pengetahuan, nilai-nilai, dan norma-norma yang akan membekalinya
dalam proses pergaulan.
8. Perilaku
menyimpang
Perilaku
menyimpang merupakan bentuk perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma
dan nilai yang berlaku.
9. Pengendalian
sosial
Setiap
masyarakat menginginkan adanya suatu ketertiban agar tata hubungan antarwarga
masyarakat dapat berjalan secara tertib dan lancar, untuk kepentingan ini
masyarakat menciptakan norma sebagai
pedoman perilaku yang pelaksanaannya memerlukan suatu bentuk pengawasan dan pengendalian.
Usaha yang dilakukan agar masyarakat berperilaku sesuai dengan norma dan nilai
yang berlaku disebut pengendalian sosial.
10.
Proses sosial
Proses
sosial merupakan proses interaksi dan komunikasi antar komponen masyarakat dari
waktu ke waktu hingga mewujudkan suatu perubahan.
11.
Perubahan sosial budaya
Perubahan
sosial budaya adalah perubahan struktur sosial dan budaya akibat adanya
ketidaksesuaian diantara unsur-unsurnya sehingga memunculkan suatu corak sosial
budaya baru yang dianggap ideal.
12.
Kebudayaan
Kebudayaan
adalah semua hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam hidup bermasyarakat.
Dalam arti luas kebudayaan merupakan segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini
yang keberadaannya diciptakan oleh manusia.
Menurut
Koentjaraningrat dalam buku Pengantar Antropologi I, Kebudayaan dapat berbentuk
:
a. Artefak,
yaitu benda-benda yang merupakan hasil karya manusia.
b. Sistem
aktivitas, seperti berbagai jenis tarian, olahraga, kegiatan-kegiatan sosial,
dan kegiatan ritual.
c. Sistem
ide atau gagasan, yaitu suatu pola pikir yang ada didalam pikiran manusia. Ide
merupakan bentuk budaya abstrak yang mengawali suatu perilaku. Sistem ide
sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianut oleh anggota masyarakat.
D. Pengertian Antropologi[4]
Sejarah
perkembangan antropologi dinegara-negara barat sudah bisa dilacak sejak 300
tahun sebelum masehi. Antropologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu anthropos yang berarti manusia, dan logos yang berarti ilmu pengetahuan.
Jadi, antropologi ialah ‘ilmu pengetahuan’ yang mempelajari, membahas, atau
mengkaji manusia. Semua ilmu sosial budaya mengkaji kehidupan manusia. Setiap
cabang ilmu sosial budaya memiliki masing-masing fokus kajian. Antropologi yang
memiliki fokus kajian terhadap kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok
masyarakat menjadikan antropologi sebagai ilmu pengetahuan modern yang dapat
digunakan untuk mengkaji dan memahami berbagai suku bangsa yang ada di
Indonesia dan suku bangsa di berbagai penjuru dunia.
Kebudayaan merupakan salah satu
unsur yang dimiliki oleh suatu masyarakat, misalnya suku-suku bangsa di
Indonesia memiliki kebudayaan sendiri yang berbeda dengan suku-suku
bangsa-bangsa lain. Melalui kebudayaan itu, dapat terlihat ciri khas tiap-tiap
bangsa. Kajian antropologi juga mempelajari kebudayaan. Hal ini disebabkan
kebudayaan merupakan bagian yang melekat pada kehidupan suatu masyarakat.
E. Pengertian Kebudayaan[5]
Pada
pembahasan sebelumnya sudah diketahui bahwa fokus kajian antropologi adalah
kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok masyarakat. Sementara itu, kebudayaan
sendiri sudah banyak dibicarakan dan dikaji oleh para pakar budaya. Hal
tersebut menyebabkan penjelasan atau makna mengenai budaya menjadi beragam.
Dalam
bahasa Inggris, kebudayaan disebut dengan culture.
Kata culture berasal dari bahasa
Latin, yaitu colere yang berarti
pemeliharaan atau pengolahan tanah menjadi tanah pertanian lalu kata itu diberi
arti pembentukan da pemurnian jiwa.
Dalam bahasa Indonesia, kata culture sama dengan kata budaya . kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kata buddhayah yang berasal dari kata budhi yang berarti akal. Manusia
memiliki unsur-unsur potensi budaya, yaitu pikiran(cipta), rasa,
kehendak(karsa).
Ada
beberapa pengertian dari konsep kebudayaan. Berikut pengertian kebudayaan
menurut beberapa tokoh:
1. James
P. Spradley, mendefinisikan kebudayaan sebagai sistem ide atau sistem gagasan.
Sistem itu berfungsi sebagai pedoman dan penuntun masyarakat untuk bersikap dan
berperilaku. Oleh karena itu, kebudayaan bersifat abstrak.
2. Tylor
menyebutkan kebudayaan sebagai sesuatu yang meliputi pengetahuan, kepercayaan,
seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, kesanggupan, serta kebiasaan lainnya
yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
3. Linston
berpendapat bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan dari pengetahuan, sikap, dan
perilaku yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota masyarakat tertentu.
4. Koentjaraningrat
mengatakan bahwa ilmu antropologi adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan
dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik
diri manusia dengan belajar.
5. Parsudi
Suparlan melihat kebudayaan sebagai pengetahuan yang bersifat operasional,
yaitu sebagai keseluruhan pengetahuan yang dipunyai oleh manusia sebagai
makhluk sosial. Isinya adalah perangkat model-model pengetahuan yang secara
selektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterprestasi lingkungan yang
dihadapi.
Kebudayaan
tidak bisa dilihat atau dipegang karena bersifat abstrak tetapi kebudayaan
dapat dipantau dengan panca indera manusia.
Wujud kebudayaan dapat dilihat
sebagai berikut:
1. Wujud
kebudayaan merupakan kesatuan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan
peraturan.
2. Wujud
kebudayaan merupakan kesatuan aktivitas serta tindakan berpola yang dilakukan
manusia dalam suatu masyarakat tertentu.
3. Wujud
kebudayaan dapat dilihat melalui benda-benda hasil karya manusia.
Pertama,
wujud kebudayaan yang disebut sebagai suatu gagasan. Sesuatu itu dapat berupa
tata cara perkawinan, gerak tari, aturan
bahasa, adat istiadat, dan lain-lain. Jadi kebudayaan dalam arti yang
sesungguhnya adalah kebudayaan yang berada pada tingkatan gagasan kemudian
dalam wujud gagasan itu akan menimbulkan kebudayaan perilaku dan benda-benda
kebudayaan.
Kedua,
kebudayaan perilaku merupakan perilaku manusia atau masyarakat sebagai hasil
dari kebudayaan. Hasil dari kebudayaan ini adalah perilaku budaya.
Ketiga,
wujud kebudayaan dalam bentuk benda-benda hasil karya manusia. Dalam konsep
ini, benda-benda budaya diartikan sebagai hasil dari kebudayaan.
Kebudayaan
umat manusia mempunyai unsur-unsur yang bersifat universal. Menurut C. Kluckhon dalam Universal Catagories of Culture,
kebudayaan di dunia ini terdapat tujuh unsur kebudayaan yang sifatnya
universal.
Berikut
ini adalah ketujuh unsur kebudayaan:
a. Sistem
religi, yang meliputi sistem kepercayaan, sistem nilai, pandangan hidup,
komunikasi keagamaan, atau upacara keagamaan.
b. Sistem
kemasyarakatan dan organisasi sosial, yang mencakup kekerabatan, asosiasi,
sistem kenegaraan, dan sistem kesatuan hidup.
c. Sistem
pengetahuan, yang meliputi pengetahuan tentang flora dan fauna, waktu, ruang,
bilangan, tubuh manusia, dan perilaku antar sesama manusia.
d. Bahasa,
yang berbentuk lisan ataupun tulisan.
e. Kesenian,
yang meliputi seni patung/pahat, relief lukis, dan gambar, seni rias, vokal,
musik, bangunan, kesustraan, dan drama.
f. Sistem
mata pencaharian, yang meliputi berburu, mengumpulkan makanan, bercocok tanam,
peternakan, perikanan, dan perdagangan.
g. Sistem
teknologi, antara lain produksi, distribusi, transportasi, peralatan
komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk wadah, dan lain-lain.
Dalam
ilmu antropologi tujuh unsur kebudayaan itulah yang akan berkembang menjadi
spesialis ilmu antropologi.
F. Pengaruh Sosial
Budaya Multikultural terhadap Pendidikan Anak
Multikulturalisme
adalah sebuah ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan landasan
pengetahuan yang berupa bangunan konsep-konsep yang relevan dan mendukung
keberadaan serta berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan manusia.
Bangunan konsep-konsep ini harus dikomunikasikan di antara para ahli yang
mempunyai perhatian ilmiah yang sama tentang multikulturalisme sehingga
terdapat kesamaan pemahaman dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi
ini. Berbagai konsep yang relevan dengan multikulturalisme antara lain adalah,
demokrasi, keadilan dan hukum, nilai-nilai budaya dan etos, kebersamaan dalam
perbedaan yang sederajat, sukubangsa, kesukubangsaan, kebudayaan sukubangsa,
keyakinan keagamaan, ungkapan-ungkapan budaya, domain privat dan publik, HAM,
hak budaya komuniti, dan konsep-konsep lainnya yang relevan.
Parsudi
Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed.
1997) menyebutkan bahwa multikulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi
terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikulturalisme sebagai sebuah
ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik
secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini,
sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) mempunyai
sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya
seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari
masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat
yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan seperti sebuah mosaik. Dengan
demikian, multikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat
yang damai dan harmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang
kebudayan.[6]
Secara epistemologis,
multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur
(budaya) danisme (aliran/paham). Menurut Suparlan (2002) akar
kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat
dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Multikulturalisme pada
dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam
berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas
keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan
masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang
kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azra, 2007).
Parekh (2000) membedakan lima macam bentuk
multikulturalisme yaitu:
1.
Multikulturalisme
isolasionis yang mengacu kepada
masyarakat di mana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom
dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain. Contoh kelompok
ini, seperti masyarakat yang ada pada sistem “millet” di Turki Usmani atau
masyarakat ”Amish” di AS. Kelompok ini menerima keragaman, tetapi pada saat
yang sama berusaha mempertahankan budaya mereka secara terpisah dari masyarakat
lain umumnya. Di Indonesia, multikulturalisme isolasionis dapat ditemui pada
masyarakat Madura di Kalimantan.
2. Multikulturalisme akomodatif, masyarakat plural yang memiliki kultur dominan,
membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultural
kaum minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menerapkan
undang-undang, hukum dan ketentuan-ketentuan sensitif secara kultural, dan
memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan
kebudayaan mereka, sebaliknya kaum minoritas tidak menantang kultur dominan.
Model ”multikulturalisme akomodatif” ini dapat ditemukan di Inggris, Prancis,
dan beberapa negara Eropa lain.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural
utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan
dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif
dapat diterima. Fokus pokok kelompok-kelompok kultural terakhir ini adalah
untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan
kelompok dominan; mereka menantang kelompok kultural dominan dan berusaha
menciptakan suatu masyarakat di mana semua kelompok dapat eksis sebagai mitra
sejajar. Jenis multikulturalisme ini didukung misalnya oleh kelompok Quebecois
di Kanada, dan kelompok-kelompok Muslim imigran di Eropa, yang menuntut untuk
dapat menerapkan syari`ah, mendidik anak-anak mereka pada sekolah Islam, dan
sebagainya.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, masyarakat plural di mana kelompok-kelompok kultural
tidak terlalu concern dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih menuntut
penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan
perspektif-perspektif distingtif mereka. Kelompok budaya dominan tentu saja
cenderung menolak tuntutan ini, dan bahkan berusaha secara paksa untuk
menerapkan budaya dominan mereka dengan mengorbankan budaya kelompok-kelompok
minoritas. Itulah kelompok-kelompok minoritas menantang kelompok kultur
dominan, baik secara intelektual maupun politis, dengan tujuan menciptakan
iklim yang kondusif bagi penciptaan secara bersama-sama sebuah kultur kolektif
baru yang egaliter secara genuine. Jenis multikulturalisme, sebagai contoh,
diperjuangkan masyarakat Kulit Hitam di Amerika Serikat, Inggris dan lain-lain.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapuskan ”batas-batas kultural” sama
sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi
terikat dancommitted kepada budaya tertentu dan sebaliknya, secara
bebas terlibat dalam eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus
mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. Para pendukung
multikulturalisme jenis ini yang sebagian besar adalah intelektual diasporik
dan kelompok-kelompok liberal yang memiliki kecenderungan postmodernist dan
memandang seluruh budaya sebagai resources yang dapat mereka pilih dan ambil
secara bebas.[7]
1. Problema Masyarakat Multikultural di Indonesia
a.
Keragaman indentitas budaya
daerah
Keragaman ini menjadi modal
sekaligus potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khasanah
budaya dan menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang
multikultural. Namun kondisi budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan
menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial. Masalah itu muncul
jika tidak ada komunikasi antar budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan
pemahaman pada berbagai kelompok budaya lain ini justru dapat menjadi konflik.
Konflik-konflik yang terjadi selama ini di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya
keragaman identitas etnis, agama dan rasa, misalnya peristiwa Sampit. Keragaman
ini dapat digunakan oleh provokator untuk dijadikan isu yang memancing
persoalan.
Dalam mengantisipasi
hal itu, keragaman yang ada harus diakui sebagai sesuatu yang mesti
ada dan dibiarkan tumbuh sewajarnya. Selanjutnya, diperlukan suatu manajemen
konflik agar potensi konflik dapat terkoreksi secara dini untuk ditempuh
langkah-langkah pemecahannya, termasuk di dalamnya melalui Pendidikan
Multikultural. Adanya Pendidikan Multikultural itu diharapkan masing-masing
warga daerah tertentu bisa mengenal, memahami, menghayati dan bisa saling
berkomunikasi.
b.
Kurang kokohnya
Nasionalisme
Keragaman budaya ini membutuhkan
adanya kekuatan yang menyatukan seluruh pluralitas negeri ini. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian nasional dan ideologi negara
merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi dan berfungsi sebagai
integrating force. Saat ini Pancasila kurang mendapat perhatian dan kedudukan yang
semestinya sejak isu kedaerahan semakin semarak. Persepsi sederhana dan
keliru banyak dilakukan orang dengan menyamakan antara Pancasila itu dengan
ideologi Orde Baru yang harus ditinggalkan.
c.
Fanatisme
sempit
Fanatisme dalam arti luas memang
diperlukan, namun yang salah yaitu fanatisme sempit, yang menganggap menganggap
bahwa kelompoknyalah yang paling benar, paling baik dan kelompok lain harus
dimusuhi. Gejala fanatisme sempit yang banyak menimbulkan korban ini banyak
terjadi di tanah air ini. Gejala Bonek (bondo nekat) di kalangan suporter sepak
bola nampak menggejala di tanah air. Kecintaan pada klub sepak bola daerah
memang baik, tetapi kecintaan yang berlebihan terhadap kelompoknya dan
memusuhi kelompok lain secara membabi buta maka hal ini justru tidak sehat.
Terjadi pelemparan terhadap pemain lawan dan pengrusakan mobil dan benda-benda
yang ada di sekitar stadion ketika tim kesayangannya kalah menunjukkan gejala
ini.
d.
Kesejahteraan ekonomi tidak merata
diantara kelompok budaya
Kejadian yang nampak bernuansa SARA
seperti Sampit beberapa waktu yang lalu setelah diselidiki ternyata berangkat
dari kecemburuan sosial yang melihat warga pendatang memiliki kehidupan sosial
ekonomi yang lebih baik dari warga asli. Jadi beberapa peristiwa di tanah air
yang bernuansa konflik budaya ternyata dipicu oleh persoalan kesejahteraan
ekonomi.
Keterlibatan orang dalam demonstrasi yang
marak terjadi di tanah air ini, apapun kejadian dan tema demonstrasi,
seringkali terjadi karena orang mengalami tekanan hebat di bidang ekonomi.
Bahkan ada yang demi selembar kertas dua puluh ribu orang akan ikut terlibat
dalam demonstrasi yang dia sendiri tidak mengetahui maksudnya. Sudah banyak
kejadian yang terungkap di media massa mengenai hal ini.
2.
Pengaruh sosial budaya multikultural terhadap pendidikan
anak
Sosial budaya multikultural bangsa
Indonesia sangat berpengaruh terhadap kesatuan dan persatuan bangsa maka perlu
bagi setiap individu untuk ditanamkan rasa Nasionalisme serta Pendidikan
Kewarganegaraan untuk meminimalisir terjadinya konflik di masyarakat akibat
pergesekan-pergesekan dalam kehidupan sehari-hari.
Pengaruh sosial budaya multikultural
juga menyebar ke bidang kehidupan lain misalnya bidang pendidikan. Dalam hal
ini pendidikan seorang anak memiliki pengaruh besar jika instansi pendidikan
tidak dapat meredam konflik yang terjadi atau penyimpangan siswa yang terjadi
di sekolahnya yang kemudian dapat mengakibatkan pengaruh terhadap pendidikan
seorang anak.
Masalah budaya multikultural yang berpengaruh terhadap
pendidikan anak:
1.
Kecemburuan sosial
Dalam pendidikan anak di sekolah,
setiap anak mempunyai hak sama untuk memperoleh pendidikan dan mengeluarkan
pendapat. Namun, keadaan di sekolah berbeda ketika warga sekolah yang beragam
suku bangsa hanya memberi perhatian lebih terhadap warga sekolah yang berasal
dari satu suku bangsa. Pada zaman modern seperti ini masih ada sekolah yang
pengajar di sekolah memberikan kesempatan, perhatian, dan keperdulian terhadap
murid yang berasal dari suku bangsa yang sama. Hal itu mengakibatkan
kecemburuan sosial bagi siswa lain dan mengakibatkan prestasi siswa lain
menurun akibat kurangnya perhatian dari tenaga pengajar yaitu guru.
2.
Kesenjangan
Multidimensional
Indonesia merupakan negara
berkembang yang memiliki kesenjangan hampir di semua aspek kehidupan baik
kesenjangan aspek kemasyarakatan, sosiografis, kesenjangan material,
kesenjangan mayoritas dan minoritas. Pengaruh kesenjangan di masyarakat
terhadap pendidikan anak mengakibatkan seorang anak enggan untuk bergaul kepada
teman yang berbeda kondisi dengannya baik material maupun kondisi lainnya.
Ketika seorang anak dalam pendidikannya sukar bergaul kepada teman lain
mengakibatkan pengetahuan anak menjadi
sempit terhadap lingkungan sekitar dan mungkin perkembangan pengetahuan anak
sulit untuk maju bila tidak ada pergaulan terhadap sesama teman.
3.
Penyimpangan sosial
Perilaku menyimpang yang terjadi
di masyarakat dapat disebabkan karena adanya pengaruh lingkungan alam dan
pengaruh lingkungan sosial yang berkembang. Jika sekolah tidak mengajarkan
toleransi, norma-norma kehidupan dan nasionalisme sangat wajar terdapat
penyimpangan di kalangan pelajar baik karena ketegangan antara kebudayaan,
ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan, ikatan sosial yang berlainan,
proses belajar yang menyimpang, serta akibat proses sosialisasi nilai-nilai
subkebudayaan yang menyimpang. Hal-hal tersebut sangat berpengaruh dalam
perkembangan pengetahuan anak dan prestasi anak.
3. Pemecahan masalah terhadap pengaruh sosial
budaya multikultural
Timbulnya
konflik dalam kehidupan masyarakat multikultural sangat mengancam keutuhan
negara dan bangsa. Oleh karena itu, sebelum konflik meluas sehingga mengancam
integrasi nasional, perlu adanya upaya penyelesaian dengan melakukan
tindakan-tindakan antisipatif. Beberapa cara yang ditempuh guna memecahkan
masalah sosial budaya multikultural:
1.
Mencegah dan atau
menjauhi sikap etnosentrisme dan primordial yang berlebihan.
2.
Pembinaan secara adil
tanpa membedakan sukubangsa tempat asal.
3.
Tidak mengembangkan
sikap fanatisme berlebihan yang meresahkan individu lain.
4.
Melakukan pendekatan
persuasif jika ada pergesekan yang terjadi mengakibatkan konflik.
5.
Selalu mengupayakan
dan membina semangat persatuan dan kesatuan, proses asimilasi, dan integrasi
nasional.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada
pembahasan dalam Bab II yang telah dipaparkan sebelumnya, penulis menyimpulkan beberapa
hal, antara lain:
1. Secara
umum, ilmu pengetahuan terbagi menjadi empat kelompok jika ditinjau dari
objeknya, yaitu ilmu matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu sosial, ilmu
budaya.
2. Ilmu
pengetahuan berdasarkan sifatnya terbagi menjadi dua yaitu, ilmu eksakta dan
non eksakta.
3. Konsep
dasar sosiologi memiliki dua pengertian dasar, yaitu sosiologi sebagai ilmu
pengetahuan dan sebagai metode.
4.
Definisi Sosiologi secara etimologi berasal dari
kata socious dan logos.
Socious artinya teman, dan logos yang berarti kata, perkataan atau
pembicaraan.
5.
Ciri-ciri utama Sosiologi yaitu bersifat
empiris, teoritis, kumulatif, dan non-etis,
6.
Antropologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu anthropos yang berarti manusia, dan logos yang berarti ilmu pengetahuan.
Jadi, antropologi ialah ‘ilmu pengetahuan’ yang mempelajari, membahas, atau
mengkaji manusia.
7.
kata budaya
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kata buddhayah
yang berasal dari kata budhi yang
berarti akal. Manusia memiliki unsur-unsur potensi budaya, yaitu
pikiran(cipta), rasa, kehendak(karsa).
8. Problema Masyarakat
Multikultural di Indonesia disebabkan dari Keragaman indentitas budaya daerah, Kurang kokohnya Nasionalisme, Fanatisme
sempit, Kesejahteraan ekonomi tidak merata diantara kelompok budaya.
9.
Pengaruh sosial budaya
multikultural terhadap pendidikan anak antara lain Kecemburuan sosial,
Kesenjangan Multidimensional, Penyimpangan sosial.
B.
Saran
Berdasarkan
pembahasan pada bab II, penulis menyarankan agar para pembaca untuk dapat
membantu persatuan dan kesatuan bangsa demi terciptanya integrasi nasional
bangsa demi kemajuan bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Parekh.2000.Rethinking multivulturalism:Cultural Diversity and Political Theory. Cambridge:
Havard University Press.
Faisal. Pentingnya Pendidikan
Multikultural Dalam Masyarakat Majemuk. http://faisalamri10.blogspot.com/2013/09/pentingnya-pendidikan-multikultural.html.
Nugroho. 2007.Antropologi
I. Jakarta : Erlangga.
Nugroho. 2007.Antropologi
II. Jakarta : Erlangga.
Taufiq, dkk. 2007. Sosiologi
I, suatu kajian kehidupan masyarakat. Jakarta : Yudhistira.
Taufiq, dkk. 2007. Sosiologi
II, suatu kajian kehidupan masyarakat. Jakarta : Yudhistira.
James.2006. Essentials
of Sociology: a Down to Earth Approuch 6th edition. Edwardsville: Southern Illinois University.
[1] Taufiq, dkk. 2007. Sosiologi I, suatu kajian kehidupan
masyarakat.Jakarta : Yudhistira. Hlm. 3
[2] Ibid.Hlm.5
[3] Ibid. Hlm.12
[4] Nugroho. 2007.Antropologi I. Jakarta : Erlangga. Hlm.
3
[5] Ibid. Hlm. 4
[6]
Faisal. Pentingnya Pendidikan Multikultural Dalam Masyarakat
Majemuk. http://faisalamri10.blogspot.com/2013/09/pentingnya-pendidikan-multikultural.html.
Di akses pada 5 Mei 2014.
[7] Parekh.2000.Rethinking multivulturalism:Cultural
Diversity and Political Theory. Cambridge: Havard University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar